Sukabumi - Satreskrim Polres Sukabumi menangkap empat orang pelaku yang diduga menghabisi nyawa El Franza pelajar kelas 10 SMK Pertanian Cibadak yang tewas saat terlibat tawuran pada Minggu (3/11/2019) dini hari. Pelaku yang diamankan berinisial MI, MF, AR dan RS siswa kelas 11 SMK Teknika Cisaat. Selain menyebabkan korban tewas, mereka diduga menyerang dua korban lainnya yang juga pelajar SMK Pertanian Cibadak. "Selain korban tewas ada dua korban lainnya yang luka karena bacokan. Seluruh tersangka empat orang, satu tersangka berinisial MI adalah yang menghabisi nyawa korban," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Polsek Cibadak, Senin (4/11/2019). |
Selasa, 05 November 2019
Anak tawuran
Langganan:
Postingan (Atom)